Pada awalnya Lanud Wiriadinata ini adalah Pangkalan Udara Cibeureum Tasikmalaya yg terletak di Kelurahan Setiajaya, Setianegara, dan Setiaratu di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya dan merupakan peninggalan penjajahan Belanda yang dipergunakan sebagai tempat landing serta take off pesawat-pesawat militer Belanda, begitu juga pada masa pendudukan Jepang. Setelah Jepang rnenyerah pada sekutu dan Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia menghimpun kekuatan untuk merebut kekuasaan dan Jepang, diantaranya Lapangan Udara.